- Adanya kesadaran dari anggota kelompok tersebut bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
- Adanya hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan lainnya dalam kelompok.
- Adanya suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok yang bersangkutan yang merupakan unsur pengikat atau pemersatu. Faktor tersebut dapat berupa nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama ataupun ideologi yang sama.
Hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu denganindividu yang lain, saling memengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk salingmenolong. Hubungan sosial disebut juga interaksi sosial. Interaksi sosial adalah prosessaling memengaruhi di antara dua orang atau lebih. Seseorang melakukan hubungansosial secara naluri didorong oleh beberapa faktor, baik faktor dari dalam maupundari luar dirinya.
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata in-dividere yang berarti
tidak dapat dibagi-bagi (atau sebagai sebutan bagi manusia yang berdiri
sendiri, atau manusia perseorangan. Individu yang dimaksud adalah insan
(manusia), aristoteles berpendapat bahawa manusia merupakan penjumlahan dari
kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja sendiri seperti
kemampuan-kemampuan vegetatif (makan dan berkembang biak), kemampuan sensitif
(bergerak, bernafsu, perasaan dan mengamati) dan kemampuan intelektif
(kecerdasan).
Lain
halnya degan pendapat descartes, bahwa manusia terdiri atas zat rohaniah
ditambah zat materil. Akan tetapi, willhem wuntt menegaskan bahwa jiwa manusia
itu materil merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang berkegiatan sebagai
keseluruhan. Individu dalam hal ini merupakan konsep sosiologi yang berarti
bahwa konsep individu tidak boleh diartikan sama dengan konsep sosial. Individu
itu memiliki arti yang agak belainan. Jika dalam kehidupan sehari-hari individu
menunjuk pada pribadi orang, sedangkan dalam sosiologi individu menunjuk pada
subjek yang melakukan sesuatu, yang mempunyai pikiran, yang mempunyai kehendak,
kebebasan, memberi arti (meaning) pada sesuatu, yang mampu menilai tindakan dan
hasil tindakannya sendiri.
Bagan
proses pembentukan individu menjadi pribadi :
Pada
hakikatnya manusia adalah mahluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari
hubungan dengan sesama manusialain di dalam mejalani kehidupan. Freedman (1962
: 112) menyatakan bahwa manusia merupakan mahluk yang tidak dilahirkan dengan
kecakapan untuk “immadiate adaptation to environment” atau kemampuan untuk
menyesuaikan diri dengan segera terhadap lingkungan. Naluri manusia untuk
selalu brhubungan dengan sesamanya ini dilandasi oleh alasan-alasan sebagai
berikut:
1.
Keinginan manusia untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (masyarakat).
2.
Keinginan untuk menjadi satu dengan alam sekelilingnya.
3.
Naluri manusia untuk selalu hidup dengan yang lainnya disebut sebagai
“gregariousness”.
Pengertian Kelompok sosial
Lahirnya kelompok sosial disebabkan oleh kebutuhan manusia untuk berhubungan,
tapi tidak semua hubungan tersebut dapat dikatakan sebagai kelompok sosial.
Soerjono soekanto (1982 : 111) mengemukakan beberapa persyaratan terbentuknya
kelompok sosial, yaitu :
Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
Mac iver (1961 : 213) kelompok sosial adalah : “kelompok sosial terbentuk
melalui proses interaksi dan sosialisasi, dimana manusia berhimpun dan bersatu
dalam kehidupan bersama berdasarkan hubungan timbal balik, saling mempengaruhi
dan memiliki kebersamaan untuk tolong menolong”.
Proses yang berlangsung dalam kelompok sosial adalah
“proses sosialisasi”. Buhler (1968 : 172)
menyatakan bahwa proses sosialisasi adalah “proses yang membantu individu dalam
kelompok melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana cara hidup dan
berfikir kelompoknya agar ia dapat berperan serta berfungsi bagi kelompoknya”.
Berdasarkan
pengalaman dalam kelompok, manusia mempunyai sistem tingkah laku (behavior
system) yang dipengaruhi oleh watak pribadinya. Sistem prilaku ini yang akan
membentuk suatu sikap (attitude).
Formal
group & informal group
Formal group merupakan
kelompok-kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan tegas yang sengaja
diciptakan untuk mengatur hubungan diantara anggotanya. Formal group bisa
dikatakan sebagai association diamana anggotanya mempunyai kedudukan yang
disertai dengan pembagian tugas & wewenang. Kriteria rumusan formal grup
adalah merupakan keberadaan tata cara untuk memobilisasikan dan
mengkoordinasikan usaha-usaha yang ditujukan untuk mencapai tujuan berdasarkan
bagian-bagian organisasi yang bersifat spesialisasi. Artinya formal grup adalah
suatu kelompok yang memiliki peraturan-peraturan yang tegas dan dengan sengaja
diciptakan oleh angota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara angota-anggotanya.
Contohnya adalah himpunan mahasiswa dll.
Informal grup adalah
suatu kelompok yang terjadi karena kesamaan yang sifatnya tidak mengikat
anggotanya serta tidak memiliki struktur dan organisasi yang pasti. Informal
group terbentuk biasanya oleh intensitas pertemuan yang sering antara
orang-orang yang mempertahankan kepentingan dan pengalaman bersama.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah “sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara
bersama-sama mengelola kehidupan”, selo soemardjan. Masyarakat menurut smith,
stanley & shores adalah sebagai suatu kelompok individu-individu yang
terorganisasi serta berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok
yang berbeda. Pengertian ini mengandung 2 hal, yaitu “masyarakat itu kelompok
yang terorganisasi” dan “masyarakat itu kelompok yang berpikir tentang dirinya
sendiri. Talcott parson, masyarakat adalah “suatu sistem sosial, dimana semua
funsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara tetap”.
Sistem sosial yang dimaksud adalah terdiri dari pluralitas prilaku-prilaku
perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fisik.
Koentjaraningrat (1990 : 146), masyarakat adalah “kesatuan hidup manusia yang
berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
terus-menerus dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama”.
A. Pertumbuhan Individu
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang
artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat
dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup
manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam
kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah,
aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling
berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka
menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik
dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan
ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut
proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu
terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang
akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi
masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk
individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi
yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan
diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi,
menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses
komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan
jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu
tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku
pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti
di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika
dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok
tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi.
Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi
faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu
pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu
itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif
pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan
kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi
tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit
menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel
tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta
tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula).
Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya
kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi,
organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap
dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang
sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi
lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan
perkembangbiakan.
Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa
kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan
berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun
sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan,
tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena
fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan
sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan
biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial,
misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta
pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa
menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal
yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin
banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang
memuja arwah nenek moyangnya.
Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai
pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal
sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang
tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain,
anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak
layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh
standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik,
yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota
masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari
kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi
emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas
dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada
waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian
seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan
dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan
mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya
sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan
tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga
sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat
dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat
pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau
hilang sama sekali.
Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari
berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka
fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar,
maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu
sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan
status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya
menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat
diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah
status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang
bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan
masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat,
sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat
sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain
sebagainya.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara
anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap
masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada
masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak
diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah
sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih
sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan
yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah
mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan
afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti
anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki
hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah
individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban,
tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri
atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu
tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga
terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan
serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang
terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang
terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan
di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman,
bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar
pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan
situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola
perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai
berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan
sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai
kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus
rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai
salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari
nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial
sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah
sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
“masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya
dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku,
chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang
berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata
socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya
mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Golongan Masyarakat
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong
sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi
atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada
yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan
penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah
diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural.
Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan
minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan
disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri
dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau
pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa
adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara,
yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur
Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam
ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat
yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh,
suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam
kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan
yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang
berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau
masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok
dimana dirinya bergabung.
Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah
sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan
masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu,
oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang
berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga
seorang individu menjadi seorang yang
dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan
sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi
yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan
untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat
dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat
terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi
tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia
berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan
individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan
gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan
dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota
kelompok atau anggota masyarakat.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek
sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan
masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk
mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga
dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek
sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri
bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat
disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki
peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat
merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya
secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya
benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Urbanisasi
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera
dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni:
Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih
bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal
menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang
hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
– Kehidupan
kota yang lebih modern
– Sarana dan
prasarana kota lebih lengkap
– Lapangan pekerjaan
di kota yang lebih luas
– Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
– Lahan
pertanian semakin sempit
– Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
– Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
– Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
Keuntungan Urbanisasi
– Memoderenisasikan warga desa
– Menambah
pengetahuan warga desa
– Menjalin
kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
– Mengimbangi
masyarakat kota dengan masyarakat desa
Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin
meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini
berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan
berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data
memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang
lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan
sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di
atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat
urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau
tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu
sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal
dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya
tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di
sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik
dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia
tidak tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar