Rumusan Hakekat
manusia sebagai mahluk social memiliki fungsi biologis, proteksi, sosialisasi/pendidikan. Supportive dan ekspresive. Dari fungsi-fungsi ini diharapkan bukan saja menjadi landasan, materi kegiatan dan bahkan pendekatan/ proses-proses dalam merancang, mengoperasikan, mengevaluasi program pendidikan non formal.