Masyarakat
Perkotaan
Beberapa
definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan
pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam
bahasa Belanda kuno, tuiin bisa berarti pagar.
Jadi dengan demikian kota adalah
batas.Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya
umat manusia.Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda
dengan pedesaan.Masyarakat kota
adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok
terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki
derajat interkomuniti yang tinggi. Masyarakat perkotaan sering disebut urban
community
Masyarakat
Pedesaan
Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan
geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah
dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain,
sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin
yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota
masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai
serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat
atau anggota masyarakat.
Aspek Masyarakat perkotaan
A. Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan
politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,mengandung 5 unsur yang meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B. Fungsi
Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa
jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah
yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Masyarakat Pedesaan itu Sendiri
menurut Sutardjo Kartohadikusuma
mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan
atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di
situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik
dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah
sebagai berikut:
Di dalam masyarakat pedesaan memiliki
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
System kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan (paguyuban)
Sebagian besar warga masyarakat hidup dari
pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan
sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam
hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah
‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai
kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang
timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan
dari bawah).
Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang
timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya
berasal dari atas).
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering
diistilahkan dengan:
1.
Konflik (pertengkaran)
2.
Kontraversi (pertentangan)
3.
Kompetisi (persiapan)
4.
Kegiatan pada masyarakat
pedesaan
5.
Sistem nilai
budaya Petani Indonesia
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta
penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran
dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan
ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu
kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland”
atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan
pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung
bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil
artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa
agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dan sebagainya.
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan
dilakukan secara musyawarah.
Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui
masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
Gotong
royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat
pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
Ikatan
sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat
dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
Magis
religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi
masyarakat desa sangat mendalam.
Pola
kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di
bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Urbanisasi
Pengertian Urbanisasi
Sebelum kita
membahas banyak mengenai urbanisasi, alangkah baiknya kita mengenal pengertian
dari urbanisasi terlebih dahulu. Yang disebut dengan urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan menetap dalam kurun waktu
tertentu. Urbanisasi menurut ilmu kependudukan sedikit berbeda, yakni
presentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Penyebab Urbanisasi
Suatu tindakan
yang dilakukan oleh manusia biasanya didasarkan pada alasan atau ada
sebabnya. Sebab dari urbanisasi ini juga merupakan faktor penarik mengapa
orang-orang melakukan urbanisasi. Beberapa penyebab dari urbanisasi antara lain
sebagai berikut:
1.
Banyaknya lapangan kerja di
kota daripada di desa
Salah satu
penyebab dan merupakan alasan paling umum mengapa orang-orang melakukan
urbanisasi adalah karena keberadaan lapangan kerja.
2.
sarana dan prasarana di kota yang lebih lengkap
Penyebab orang-
orang melakukan urbanisasi selanjutnya adalah karena di kota terdapat sarana
dan pra sarana yang lebih lengkap daripada di desa
3.
Pendidikan berkualitas tinggi
jumlahnya lebih banyak
Semua orang
setuju bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia. manusia
memerlukan pendidikan untuk dapat bertahan hidup dari segala kondisi kerasnya
dunia.
4.
Kehidupan di kota yang lebih
modern
Kehidupan
perkotaan yang lebih modern menjadi salah satu daya tarik sekaligus penyebab
terjadinya urbanisasi. Orang- orang yang mendambakan kehidupan modern dan
kekinian pasti akan memilih tinggal di daerah perkotaan daripada pedesaan.
Dampak Urbanisasi
Dampak Positif
·
Memodernisasikan warga desa
·
Menambah pengetahuan warga desa
·
Menjalin kerjasama yang baik
antar warga suat daerah
·
Mengimbangi masyarakat kota
dengan masyarakat desa
·
Mengurangi pengangguran di
pedesaan
·
Menambah kesejahteraan
masyarakat pedesaan
·
Terpenuhinya jumlah tenaga
kerja
·
Menggerakkan roda perekonomian
Dampak Negatif
ü Permasalahan perumahan yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan
kesehatan
ü Terbentuknya subur tempat-tempat pemukiman baru yang berada di
pinggiran kota
ü Sekain meningkatnya tuna karya
ü Lingkungan hidup yang tidak sehat akan menimbulkan kerawanan sosial
dan juga kriminalitas.
ü Berkurangnya jumlah tenaga kerja usia produktif di pedesaan
ü Banyak pengangguran di ibukota
ü Banyak menimbulkan sampah
ü Penyebab kemacetan
ü penyebab
kepadatan penduduk di perkotaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar